Pemkab Karawang Raih Penghargaan Terbaik Ke-5 Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa

oleh -168 Dilihat

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas percepatan penyelesaian batas Desa. Penghargaan diberikan langsung oleh Dirjen Bina Desa Kemendagri Drs Eko Prasetyanto P.P, S.Si, M.Si,. MA, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa Tahun 2023, di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat.

Karawang diganjar sebagai daerah dengan kategori baik ke 5 se Indonesia bersama Kabupaten Kuningan, Lombok Utara, Natuna, dan Tulang Bawang Barat. Sedangkan Jawa Barat mendapatkan predikat Provinsi sangat baik bersama dengan Banten, Papua Barat, Lampung dan Kepulauan Riau.

Dirjen Bina Desa Kemendagri Drs Eko Prasetyanto menyebut, bahwa selama ini batas Desa selalu menimbulkan konflik dan permasalahan. “Batas desa ini selalu jadi persoalan yang kita hadapi. Dari 75.250 desa se Indonesia, baru 3.100 desa yang memiliki tapal batas desa sesuai dengan kaidah kartographi pembuatan peta batas desa,” katanya.

Oleh karena itu, sambungnya, perlu sinergitas lebih erat baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, untuk menyelesaikan tahapan-tahapan penting pembuatan peta batas desa. “Semua ini berjenjang dan memiliki porsi tugas fungsi masing-masing sehingga harus saling support satu sama lain,” pesannya.

Rakornas ini sendiri dilaksanakan selama dua hari dari 13-15 Maret 2023 dan diikuti oleh 76 orang perwakilan dari 33 Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Eko juga menyinggung soal pemahaman sejumlah regulasi mengenai batas desa. Diantaranya UU No 6 Tahun 2014 khususnya di pasal 8 ayat 3 yang jelas mengatur pemahaman arti penting batas desa. Demikian dituangkan dalam pasal 17 UU yang sama. Bahkan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) 23 tahun 2021 tentang perubahan Perpres 9 Tahun 2016. “Mari ini jadi perhatian kita semua,” pinta Eko.

Ia juga menargetkan capaian peta batas Desa ini semakin meningkat se-Indonesia “Dan kita yakin bisa menyelesaikan target ini. Kalau 2021 10 Provinsi, 2022 12 Provinsi, 2023 ini insya Allah tembus 11 Provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana bersyukur Karawang termasuk daerah yang paling cepat menyelesaikan peta batas Desa. “Penetapan dan penegasan batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi Pemerintahan. Memberikan kejelasan hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis yang menjadi syarat pembentukan dan pemekaran Desa,” ucapnya.

Tak lupa ia juga berterima kasih kepada Kemendagri atas penghargaan yang diberikan sekaligus jadi pemicu semangat agar terus bekerja dengan baik dan melayani masyarakat.

(And)