Pemkab Tanjabbar Dan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sepakati Perjanjian Kerjasama Bagi Warga Binaan

oleh -130 Dilihat

Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/3/2023).

MoU dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH, Kepala Lapas Kuala Tungkal, Dinas DPTH, Koperindag, Disnaker, Dinkes, DPM PTSP, Disbunak, Capil, Imigrasi.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hidayat SH mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut Lapas kelas IIB Kuala tungkal melakukan MoU dengan beberapa OPD dilingkup Pemkab Tanjabbar, seperti Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, DisKoperindag, Dinas Kesehatan, DisDukcapil, dan OPD terkait lainnya.

Dikatakannya, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Bupati Tanjabbar yang bertujuan agar warga binaan mempunyai kemampuan atau keterampilan yang berguna saat keluar nantinya.

“Jadi kita rapat berdasarkan apa yang sudah menjadi arahan oleh Pak Bupati, kita berkomitmen bagaimana warga binaan di Tanjab Barat ini, ketika mereka keluar bisa mempunyai keterampilan untuk bekerja sehingga mereka mempunyai penghasilan,” ungkapnya

“Kerja sama yang dilakukan diantaranya di bidang perikanan, menjahit, tentang kesehatan, keimigrasian, Dukcapil, terkait pendataan elektronik, terkait data kependudukan, pertanian, koperindag, dan lainnya, semua rencana perjanjian kerja sama (PKS) akan kita tindaklanjuti lagi kedepannya,” tambahnya.

(yn)