Pemkab Tanjabbar Gelar Malam Perpisahan Untuk Marcello Bellah

oleh -505 Dilihat

Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcello Bellah, S.H., M.H., di Rumah Dinas Bupati, Rabu (5/6/2024).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Marcello Bellah atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin baik dengan Forkopimda Tanjabbar. Ia juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.

“Kami semua akan selalu mengenang kebersamaan dan kontribusi Bapak selama di Tanjung Jabung Barat serta mendoakan agar Bapak dan keluarga selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru,” ujar Bupati.

Marcello Bellah, S.H., M.H., diketahui akan berpindah tugas menjadi Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Sementara Kejari yang baru, Radot Parulian, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Papua.

Dalam sambutan perpisahannya, Marcello Bellah mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Bupati Tanjabbar dan Forkopimda atas dukungan yang diberikan selama ia bertugas.

“Kami mohon maaf serta doa restu untuk melaksanakan tugas yang akan kami emban. Kuala Tungkal telah menjadi bagian dari sejarah hidup saya, mungkin suatu saat Kuala Tungkal akan menjadi bagian dari buku saya,” tutur Marcello.

Acara malam perpisahan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Tanjung Jabung Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta istri, instansi vertikal kementerian/lembaga atau perwakilannya, para pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Tanjabbar, para pejabat administrator di lingkup Pemkab Tanjabbar, pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya. (yn)