Pengaduan Dugaan Peradilan Sesat, Jamwas Kejagung Masih Menunggu Laporan

oleh -37 Dilihat

Kejaksaan Agung RI, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2)Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk menyikapi pengaduan dugaan peradilan sesat terhadap Kapten Kapal Dicke bin Duddu dan kawan-kawan oleh oknum Jaksa.

Sebagaimana pengaduan yang disampaikan kuasa hukum Dicke bin Duddu dan kawan-kawan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri (30/5/2018), atas dugaan peradilan sesat yang dilakukan oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam menyidangkan perkara terdakwa Dicke bin Duddu dan kawan-kawan.

“Kami akan secara profesional mendalami laporan tersebut, dan bila diketemukan terjadi penyimpangan baik pada tahap pra penuntutan maupun oleh JPU yang menyidangkan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jamwas M. Yusni, SH kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya kuasa hukum Dicke bin Duddu dan kawan-kawan, Mahatma Mahardhika, SH menjelaskan, telah melaporkan oknum JPU karena diduga telah menggunakan dakwaan yang memuat keterangan yang tidak mengandung unsur kebenaran, dan keliru dalam menerapkan pasal, dalam menyidangkan perkara terdakwa Dicke bin Duddu dan kawan-kawan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *