Perwakilan Wartawan dan Karyawan Suara Karya Datangi PWI Jaya

oleh -341 Dilihat

415924338218_1Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, yang diwakili Sekretaris Sayid Iskandarsyah, Sekretaris I Kesit B, dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Arman Suparman, menerima tim yang mewakili karyawan/wartawan Harian Umum Suara Karya, Jumat (24/3/2017).

Kehadiran sejumlah karyawan/wartawan Suara Karya yang dipimpin Wapemred Atal S Depari itu, dengan maksud untuk minta bantuan hukum, terkait penyelesaian hubungan industrial dengan pihak perusahaan.

Atal menuturkan, Harian Umum Suara Karya sejak 1 November 2016 berhenti cetak dan hingga hari ini belum terbit kembali.

“Kami minta bantuan hukum ke PWI Jaya, dan berharap memperjuangkan hak-hak karyawan, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam hubungan kerja industrial,” ujar Atal.

Atas permintaan tersebut, Arman Suparman mengatakan, pihaknya berkewajiban memberikan advokasi bantuan hukum bagi semua anggotanya yang sedang menghadapi persoalan hukum. Hal itu merupakan amanat konstitusional organisasi.

“Kami akan memberikan advokasi bantuan hukum, kepada teman-teman wartawan/karyawan yang telah datang ke PWI Jaya semaksimal mungkin, dengan melakukan segala upaya yang diperbolehkan, menurut ketentuan hukum ketenagakerjaan, sampai didapatkan kepastian hukum terkait status pekerjaan. Pihak perusahaan mempunyai kewajiban membayar hak-hak karyawan yang belum dibayarkan,” ungkap Arman.

PWI DKI pun mendelegasikan penanganan masalah itu kepada Lembaga Konsultasi Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH), untuk menyelesaikan perkaranya dengan tetap mengacu kepada perundang-undangan ketenagakerjaan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *