Polda Jabar Gelar Rapat Penyusunan Bahan Kebijakan Dan Rencana Aksi Keselamatan Transportasi

oleh -57 Dilihat

Jakarta – Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, menggelar rapat penyusunan bahan kebijakan dan rencana aksi keselamatan LLAJ (Transportasi), bertempat di Hotel Aone Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Turut hadir, AKBP Maria Horet Hera, S.H, AKP Lis Diana Ningsih, SH.,MM dan Bripka Nandang ,S.I.P., dengan Stakeholder yang terlibat yaitu dari Bappeda, BPBD, Jasa Raharja, Dinas kesehatan, Balitbang serta dari Perguruan Tinggi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menginformasikan, rapat membahas mengenai ruang lingkup penyusunan rencana aksi keselamatan lalulintas dan angkutan jalan Daerah, dengan melakukan kajian literatur terkait keselamatan LLAJ dan kondisi umum wilayah-wilayah.

“Melakukan investarisasi data, melakukan analisis terkait keselamatan LLAJ, Menyusun sasaran pemerintah propinsi meliputi arah kebijakan strategi berdasarkan runk LLAJ dan Rak LLAJ serta kebutuhan regulasi daerah dan tatanan kelembagaan, menyusun rencana aksi dan target kinerja meliputi prioritas upaya dan rencana aksi, mekanisme dan indikator serta menyusun rencana pendanaan,” terang Kabid Humas dalam keterangan Pers tertulis.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar menyampaikan, pada dasarnya Ditlantas Polda Jabar sudah melaksanakan semua program, Polda jabar sudah melaksanakan program RAK-LLAJ di antaranya TSM (Transportasi Sehat Merakyat) dan Kampung Tertib Lalu-Lintas, Kampus Tertib Lalu Lintas, Ka PeKa (Kampus Pelopor Keselamatan) Berlalu-Lintas, Pondok pesantren Pelopor Keselamatan Berlalu-Lintas, serta Diseminasi Dinas Pendidikan (Disdik) dimana mata Pelajaran Keselamatan lalu Lintas masuk dalam kurikukum Keselamatan Lalu Lintas pada Mata kuliah PPKN.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah :

  1. Tersedianya kebijakan keselamatan LLAJ khususnya manajemen keselamatan LLAJ oleh pemerintah Daerah.
  2. Tersedianya data yang berkualitas dan sinkron antar lembaga.
  3. Kemudahan akses data keselamatan LLAJ.
  4. Tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam penyelenggaraan keselamatan LLAJ.
  5. Terciptanya keselamatan lalulintas melalui pengoptimalan sarana prasarana LLAJ.
  6. Terciptanya lembaga kolaboratif dalam penyelenggaraan keselamatan LLAJ.(Asep)