Polda Jabar Minta Masyarakat Tingkatkan Proteksi terhadap Kejahatan Seksual Anak

oleh -11 Dilihat

Bandung – Terbongkarnya jaringan pornografi dan eksploitasi anak lintas wilayah oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan tingginya ancaman terhadap keamanan anak-anak, bahkan di lingkungan terdekat. Kasus ini menunjukkan bahwa aksi pelecehan tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga memanfaatkan relasi terdekat dengan korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, bahwa Langkah kepolisian membongkar kasus ini mendapatkan penanganan lanjutan berupa skema pemulihan psikologis bagi para korban yang terdampak. Polda Jabar memastikan bahwa penindakan hukum berjalan seiring dengan upaya pemulihan trauma anak-anak yang menjadi sasaran para pelaku.

“Guna memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dan mental yang tepat, jajaran kepolisian langsung membangun sinergi lintas lembaga. Pendampingan psikologis disiapkan agar masa depan anak-anak yang menjadi korban dapat terselamatkan dari trauma berkepanjangan.” ungkap Kombes Hendra, Senin (31/8/2026)

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimal Rp 6 miliar,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan seraya menambahkan bahwa Dit Siber terus berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO untuk penanganan psikologis korban.

Pemerintah Daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat memberikan respon keras atas maraknya kasus kekerasan pada anak ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengingatkan pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mendeteksi serta mencegah aksi predator anak.

“Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji. Kami berharap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serta perlindungan penuh kepada anak-anak dari ancaman predator seksual di lingkungan sekitar,” tutup Kombes Hendra.

(Moh. Asep)