Polisi Telah Kantongi Identitas Pengendara Penyeret Bripda Dimas

oleh -130 Dilihat

20180122_092422_harianterbit_H_1Jakarta – Kepolisian telah mengantongi identitas pengendara mobil yang menyeret petugas lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro, saat menghadangnya karena menerobos jalur busway di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, sudah berkoordinasi dengan tim reserse dan akan segera menangkap pelaku untuk dimintai pertanggung jawabannya. Namun, Halim belum menyebutkan identitas dan tempat persembunyian pelaku.

“Sudah saya sampaikan, sedang dalam proses hari ini saya perintahkan untuk dipanggil karena sudah ketahuan identitasnya, sudah ketahuan dari kamera Transjakarta,” kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Kecelakaan yang menimpa Bripda Dimas terjadi pada Kamis 18 Januari 2018. Saat itu, Dimas menghentikan mobil putih sejenis Opel Blazer karena menerobos masuk jalur Transjakarta dan meminta pengemudinya mengeluarkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Pengendara itu kemudian mendekat dan menunjukkan STNK dan surat-surat lainnya. Namun, itu diduga hanya untuk memancing agar Bripda Dimas mengulurkan tangan. Begitu mendekat, korban pun diseret sejauh 10 meter dan langsung melarikan diri.

“Waktu itu disuruh berhenti diserahkan STNK-nya di dalam terus mau diambil kendaraannya melarikan diri. Enggak sampai patah, luka saja tangannya, terus luka dalam, tapi sudah pulang,” pungkasnya. (H3R/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *