Polres Karawang Musnahkan 24.526 Botol Barang Bukti Miras Dan 3.750 Petasan

oleh -73 Dilihat

Karawang – Kepolisian Resort (Polres) Karawang Polda Jabar, menggelar Pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) selama tahun 2002, bertempat di halaman Mapolres Karawang, Jumat (22/4/2022).

Pemusnahan Barang bukti sebanyak 24.526 botol minuman keras dan 3750 petasan, dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dan disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang beserta jajaran staek holder terkait.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari giat operasi pekat selama tahun 2002 baik dari jajaran Polsek maupun Polres Karawang.

Apresiasipun diberikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrahadiana kepada Polres karawang yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya menjaga situasi keamanan karawang.

“Membuat masyarkat karawang merasa aman dan nyaman,” ujar Bupati.

(Triana)