Polres Majalengka Sosialisasikan 3M Dan Bagikan Masker Di Sejumlah Obyek Wisata

oleh -50 Dilihat

Jawa Barat – Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar mensosialisasikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) juga membagikan masker kepada pengunjung obyek Wisata Panyaweyan di Kecamatan Argapura, dan Paralayang di Kecamatan Majalengka Kota, Jumat (4/9/2020).

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap, gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19. Kegiatan ini juga, sambungnya, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dengan tertib 3M menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19. Dan pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas, dan Kami dari Kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.(Moh. Asep)