Polsek Sukamakmur Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi 3M

oleh -22 Dilihat

Jawa Barat – Kapolsek Sukamakmur, Polres Bogor, Polda Jabar, Iptu Isep Sukana, SE.,SH., bersama anggota dan Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan juga mensosialisasikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), di jalan perbatasan Kecamatan Sukamakmur-Tanjungsari, Sabtu (19/09/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sukamakmur Aiptu Suyadi dengan melibatkan 19 personil gabungan, Polsek, Koramil, Sat Pol PP dan pihak Puskesmas Kecamatan Sukamakmur.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, operasi yustisi dan gerakan sosialisasi 3M yang dilakukan ini untuk memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat agar selalu taat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini, warga masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan 3M, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, ” tutur Kabid Humas Polda Jabar.(Moh. Asep)