PPK Sukmajaya Tuntaskan Pembentukan PPDP

oleh -203 Dilihat

IMG-20180117-WA0007Depok – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya, Kota Depok, tuntaskan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

403 PPDP dari 6 Kelurahan yang dibentuk dan dilantik diberi Bimbingan Teknis oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) perkelurahan.

“Sebanyak 403 PPDP akan melaksanakan Coklit serantak pada tanggal 20 Januari nanti, dan mereka bertugas selama satu bulan,” ungkap anggota PPK Sukmajaya, Bagus seta Novianto, di Depok.(17/1)

403 PPDP Kecamatan Sukmajaya terdiri dari 101 PPDP Kelurahan Abadijaya, 101 PPDP Baktijaya, 95 PPDP Kelurahan Mekarjaya, 46 PPDP Kelurahan Sukmajaya, 33 PPDP Kelurahan Cisalak, dan 27 PPDP Kelurahan Tirtajaya.

Nantinya PPDP yang dibentuk akan bertugas untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat, yang akan digelar pada 20 Juni 2018 mendatang.

“Coklit berdasarkan dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan hasilnya menjadi acuan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” terang Bagus.

DP4 akan menyajikan data-data penduduk dan akan didatangi “dor to dor” kesetiap rumah, untuk mencocokan data yang terdaftar di DP4 dengan anggota keluarga disetiap rumah, sehingga data menjadi mutakhir.

Dalam bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap kelurahan, PPDP mendapatkan buku panduan bekerja yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pengarahan oleh PPS mengenai hal-hal baru dalam Pilgub 2018.

Ada sedikit perbedaan yang dilakukan oleh PPDP kali ini dibanding pemilihan sebelumnya, diantaranya pendataan pemilih berbasis dengan KTP elektronik dan PPDP diberikan cara pemakaian aplikasi SITAGIS, yaitu Sistem Informasi Data dan Gis.

SITAGIS ini didapat dari Android melalui Playstore dan digunakan untuk memfoto aktivitas yang akan dilakukan oleh PPDP, dan hasil foto yang didapat oleh SITAGIS akan diunggah kedalam sistem.

Adapun bimbingan teknis dan buku panduan juga menerangkan cara pengisian dokumen seperti AKWK, A.A-KWK, A.A.1-KWK, A.A.2-KWK dan A.A.3-KWK.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *