Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majalengka melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam masa Pandemi Covid-19 kepada para pelajar.
Sosialisasi dipimpin Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Majalengka Bripka Dodo Suhada selaku pemberi materi, bertempat di Pondok Mufidah Santi Asromo, Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/11/2020).
“Tolak jika ada seseorang mencoba menawarkan atau memberikan narkoba jenis tertentu,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Udiyanto, melalui Kanit Idik Bripka Dodo Suhada, sambil menunjukkan jenis-jenis narkoba melalui gambar peraga.
“Narkoba dapat merusak kesehatan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diproses secara hukum,” tambahnya.
“Jangan sampai masa depan adik-adik hancur karena narkoba. Raih cita-cita dan masa depan yang cerah tanpa narkoba,” pungkasnya.
Disela kegiatan, Bripka Dodo Suhada juga memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada para Pelajar dan Guru, agar selalu menggunakan Masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak sekolah setempat. “Terima kasih kepada Polres Majalengka yang telah mengadakan sosialisasi ini, kami jadi lebih tahu tentang bahaya narkoba, ”ujar salah seorang guru.
“Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” harapnya.(Moh. Asep)