Karawang – Sebanyak 10.379 warga Karawang yang terdampak tumpahan minyak YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE-ONWJ) menerima kompensasi.
Kompensasi diberikan kepada 7.095 orang yang profesi nelayan, 2.138 pohlaksar, dan 1.146 pelaku wisata bahari. Proses pemberian uang kompensasi dilakukan secara simbolis di ruang rapat Bank Mandiri Cabang Karawang, Kamis (1/4/2021).
Turut hadir menyaksikan, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Sekretaris Daerah Drs. H. Acep Jamhuri, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Coorporate Secretary PHE ONWJ Whisnu Bahriansyah, dan beberapa perwakilan dari BPKP juga Kejaksaan Agung RI.
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, kompensasi yang diberikan merupakan kompensasi yang diberikan bagi nelayan, poklahsar, wisata bahari. Ia sangat mengapresiasi PHE ONWJ yang memenuhi proses pemberian kompensasi dengan pendampingan dari tim ahli dan juga Kejaksaan Agung.
Mengingat, jumlah total kompensasi yang diberikan total senilai Rp.72,16 miliar, sambung Bupati, pemberian kompensasi dengan menggunakan tim ahli untuk verifikasi yang cukup panjang prosesnya, menjadi bukti bahwa Pertamina sudah berupaya maksimal untuk warga yang terdampak.
“Pada prinsipnya warga harus menghargai niat baik dari PHE ONWJ terhadap insiden yang tidak dikehendaki. Memuaskan atau tidak memuaskan itu sifatnya relatif. Saya ucapkan terima kasih,” ujar Bupati.
Sementara itu, Coorporate Secretary PHE ONWJ Whisnu Bahriansyah mengatakan, PHE ONWJ sudah memberikan kompensasi final. Whisnu mengklaim jika pihaknya sudah melakukan pemulihan lingkungan mencapai 90 persen. “Insya Allah ditargetkan selesai tahun ini,” ujar Whisnu. (Marlina)