Selain Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD TA 2020, DPRD Karawang Juga Umumkan Perubahan Komposisi Alat kelengkapan Fraksi Golkar Dan Pembentukan Pansus

oleh -25 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jumat (28/5/2021), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang berdasarkan surat Fraksi Golkar No. 0b/F-PG-DPRD/KRW/V/2021, tanggal 19 Mei 2021, perihal usulan perubahan komposisi F-PG dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang.
  2. Pembentukan Pansus–Pansus DPRD :
    a. Pansus Raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
    b. Pansus Raperda tentang standar pelayanan Puskesmas.
  3. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 oleh Bupati Kabupaten Karawang (sambutan dan sebagai penutup).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Bupati Karawang, unsur Forkominda Kabupaten Karawang, para Asisten, Staff Ahli Bupati, para kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur pembantu, Sekretaris Dinas dan Badan, para Kabag, para Camat se-Kabupaten Karawang, para Kepala Bidang dan Sekretaris Camat, para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, Pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan Swasta, para pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Karawang, Para pimpinan partai politi, Ormas, LSM dan Insan Pers serta organisasi kepemudaan, yang hadir secara langsung atau melalui aplikasi teleconfrence.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Deden Rahmat, S.Sp.

Setelah rapat Paripurna ditutup, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang bersama Bupati Karawang menggalang dana bantuan untuk program kemanuasiaan di Palestina dan dilanjutkan dengan foto bersama.

(Adv)