Selama 4 Tahun, Kejaksaan Telah Berhasil Selamatkan 2 Triliun Lebih Uang Negara

oleh -27 Dilihat

500198_620Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan bahwa, selama Empat (4) Tahun kepemimpinannya Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp.2.029.117.497.927,78 dan USD 263,929.12.

Jaksa Agung juga menjelaskan, selain berhasil menyelamatkan keuangan Negara, Kejaksaan juga melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Terhitung sejak Tahun 2015 s/d September 2018, telah melakukan penyelidikan sebanyak 5.833 kasus, penyidikan sebanyak 5.273 perkara dan penuntutan sebanyak 8.070 perkara korupsi yang berasal dari hasil penyidikan Kejaksaan sendiri, dan hasil penyidikan instansi lain, serta telah melakukan eksekusi terhadap 5.374 orang terpidana,” ujar Jaksa Agung, di Jakarta, Kamis (25/10).

Selain menindak dan menghukum para pelakunya, sambungnya, dalam penanganan perkara korupsi, Kejaksaan juga berupaya melakukan penyelamatan dan pengembalian keuangan dan kekayaan negara melalui asset recovery, sebagai bentuk pendekatan follow the suspect, follow the money, dan follow the asset.

“Pendekatan sedemikian menjadi penting, karena esensi dan akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi adalah hilangnya uang negara yang menyebabkan terganggunya perekonomian negara, berujung pada kesengsaraan dan penderitaan yang ditanggung oleh masyarakat dan rakyat,” ucap Jaksa Agung.

Lantaran hal itulah, Jaksa Agung mengungkap rasa syukur karena menjelang tahun kelima Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, banyak hal telah mengalami kemajuan dan berbagai program pembangunan berhasil dicapai dan diwujudkan, meski masih ada yang masih harus dilanjutkan dan sedang dikerjakan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *