Karawang – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian RI kepada 26 Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di Lima (5) Kecamatan, bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Kamis (10/6/2021).
Bantuan yang diberikan terdiri dari hand traktor roda dua sebanyak 10 unit, combine multiguna sebanyak 2 unit, traktor roda 4 sebanyak 8 unit, combine harvester besar sebanyak 3 unit, 1 unit rise miling unit (RMU) dan 40 ekor sapi. Sementara 26 Kelompok tani yang menerima tersebar di Kecamatan Lemahabang, Tirtamulya, Kotabaru, Cilamaya Kulon dan Karawang Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang mengatakan, bantuan diberikan dalam rangka upaya meningkatkan produktifitas petani agar dapat menghasilkan padi yang lebih baik secara kualilitas maupun kuantitas.
“Total bantuan dari Kementan RI yang sudah diterima Kabupaten Karawang hingga saat ini sebanyak 641 unit hand traktor roda 2, 11 unit traktor roda 4, 403 unit pompa air berbagai ukuran, serta alat pertanian lainnya seperti power tresher, combine harvester, transplater, handsprayer, cultivator dan alat pencacah pupuk organik,” ungkap Bupati.
Bupati mengungkapkan, selain untuk mendongkrak produksi padi di Karawang, bantuan tersebut sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan. Apalagi Karawang selama ini berpredikat sebagai lumbung padi Jawa Barat.
“Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Karawang selalu memberikan perhatian besar kepada bidang pertanian, itu sebabnya banyak program intervensi atau afirmatif yang digulirkan oleh pemerintah untuk membantu kemajuan bidang pertanian,” pungkasnya.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Karawang memiliki potensi pertanian yang menyangga pangan bagi daerah lainnya. Dengan luas lahan lebih dari 95 ribu hektar, pertanian masih menjadi sektor andalan ditengah-tengah industrialisasi.
Menurut Bupati, Pemkab sangat komitmen mempertahankan daerah sebagai lumbung padi, hal ini dituangkan dalam sebuah regulasi berupa pengaturan tata ruang, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) hingga peraturan perlindungan petani.
“Kita sukses produksi 1,3 juta ton GKP pertahun, sementara kebutuhan untuk Karawang sendiri cukup dengan 500 ribu ton, jadi surplus 800 ribu ton itu bisa menyangga kebutuhan kabupaten atau kota besar lainnya,” sebutnya.
(And)