Setia Untung Arimuladi Resmi Tutup Diklat PIM Tingkat III Angkatan II Kejaksaan RI

oleh -45 Dilihat

20181206_171725Jakarta – Para Jaksa lulusan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), mampu merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, dengan tetap berpegang pada hukum dan menggunakan hati nurani.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya, saat menutup Diklat PIM tingkat III angkatan II Kejaksaan RI yang diikuti 29 jaksa Eselon III dari seluruh Indonesia.

Untung juga berharap, para jaksa lulusan Diklat PIM III Angkatan II ini tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenangnya, tapi juga terpatri sikap dan perilaku yang terpuji, jujur, taat azas dan berkomitmen.

Salah satu bentuk program pengembangan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan melalui program Diklat. “Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap atau perilaku, pengetahuan dan ketrampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” kata Untung.

Lebih jauh dijelaskannya, pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertical. Secara horizontal berarti memeperluas ketrampilan jenis pekerjaan yang diketahui. “Sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu,” jelasnya.

Selain itu, kata Untung, Diklat pegawai negeri memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas, efektivitas dan efesiensi organisasi.

“Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai harus diberikan secar berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” imbuh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *