Sosialisasikan Peraturan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Datangi SMK Texar

oleh -219 Dilihat

Karawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Klari Polres Karawang Polda Jabar mensosialisasikan peraturan Hukum dan lalu lintas kepada siswa siswi serta para guru, bertempat di sekolah SMK Texar, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (20/7/2022).

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Desa Duren Aiptu Triyono Didampingi Bripka Priyanto menyampaikan, pentingnya mentaati peraturan Hukum dan lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor, serta menekankan kepada para siswa siswi apabila mengendarai kendaraan pribadi harus sesuai dengan aturan seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), dan menggunakan helm standar SNI juga tidak menggunakan knalpot brong/bogar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga meminta para siswa siswi untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran,miras, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para pelajar.

Aiptu Triyono juga memberikan solusi pencegahan kenakalan remaja kepada para siswa siswi dengan penguatan ahlak, peningkatan iman dan taqwa, melakukan hal positif seperti olahraga, berorganisasi, berkegiatan sosial.

Di tempat terpisah, Kapolsek Klari Kompol. Hidayat.,S.H mengatakan, Polri ikut berperan serta dalam membangun karakter dan kepribadian generasi muda, terutama para pelajar agar lebih semangat dan mempunyai mental kepribadian yang baik.

“Kami berikan semangat dan juga pembinaan pada peserta didik baru untuk membentuk mental dan kepribadian Siswa baru agar lebih siap dalam mengikuti Proses Kegiatan Sekolah,” ujar Kapolsek Klari.

(Marlina)