Sukseskan Pemilu Serentak, Kejaksaan Terjunkan 4000 Personil

oleh -40 Dilihat
Dr. Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta – Sukseskan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, Kejaksaan RI menerjunkan sedikitnya 4000 personil di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Mukri, dalam keterangan Pers tertulis, Minggu (14/4/2019).

Mukri menjelaskan, di antaranya 3000 personil intelijen Kejaksaan tersebar di kantor KPU, Bawaslu dan Posko Pemilu Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk melaporkan hasil sementara atau kejadian menonjol dalam pemungutan dan perhitungan suara pada kesempatan pertama, serta Jaksa Pemilu di Sentra Gakkumdu baik tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.

Dikatakan Mukri, Kejaksaan RI siap mensukseskan Pemilu Serentak 2019 pada Rabu tanggal 17 April 2019. Kesiapan jajaran Kejaksaan ini dapat dilihat dengan telah dibentuk tim pemetaan yang diberikan tugas melakukan pemetaan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) dari wilayah barat sampai dengan timur.

“Kami juga telah memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, baik dari dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta dimensi partisipasi partai politik,” jelas Mukri.

Menurut Mukri, sebelum Hari H pemungutan suara Pemilu 2019, institusi Kejaksaan aktif memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Kewaspadaan Nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen dan para Kepala Kejaksaan Negeri bersama dengan jajaran Pemerintah, TNI, Polri dan Penyelenggara Pemilu, yang dilaksanakan secara stimulant.

“Seperti di Makasar tanggal 12 Februari 2019 untuk wilayah Indonesia Timur lalu di Batam pada 28 Februari 2019 untuk wilayah Sumatera dan di Jakarta pada 27 Maret 2019 untuk wilayah Jawa, Bali dan Indonesia bagian tengah,” ungkap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta itu.

Lebih jauh Mukri menjelaskan, dalam hal turut menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, jajaran Kejaksaan juga senantiasa aktif melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah di daerah dalam rangka menciptakan sinergi, stabilitas politik yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Termasuk mengantisipasi berbagai perkembangan dinamika sosial/politik, serta memonitoring masyarakat/kelompok masyarakat di daerah yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” katanya.

Selain itu, tambah Mukri, jajaran Kejaksaan juga memaksimalkan Posko Pemilu guna pengumpulan, menerima serta menganalisa berbagai kejadian ataupun laporan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 menjadi produk intelijen.

Tak hanya itu, lanjut Mukri, terkait perihal kesiapan menghadapi proses pemungutan suara dan hasil perhitungan suara pemilu, jajaran intelijen Kejaksaan juga diminta tetap aktif memantau perkembangan pelaksanaan pemungutan suara dan hasil perhitungan suara pada tanggal 17 April 2019, menjaga netralitas serta berperan aktif mensosialisasikan pentingnya penggunaan hak suara pada masyarakat.

“Untuk mengecek kesiapan personil Kejaksaan di daerah dalam menghadapi Pemilu 2019, pada tanggal 8 April 2019 jajaran Kejaksaan telah melaksanakan video conference dengan para Asintel, Kajari, Kacabjari dan Kepala Seksi (Kasi) bidang Intelijen di Kejati serta para kasi intel seluruh Indonesia,” tutup Mukri. (Her)