Taman Sari Sungailiat Terkesan Tak Terawat, Begini Kata Wakil Ketua II DPRD Bangka

oleh -139 Dilihat
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri

Bangka Belitung – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri meminta PT. Timah untuk “Memperhatikan” kondisi Taman Sari yang terkesan tidak terawat, dan sempat mencuat sepekan terakhir.

“Setahu saya Taman Sari itu dulu lapangan sepakbola, dan tempat umat muslim menjalankan ibadah sholat Ied (Hari Raya). Bahkan pertandingan besar juga sering dilakukan di situ,” ucap Rendra Basri, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

“Sekarang ini Taman Sari sudah berubah fungsi, dan itu sah-sah saja dilakukan oleh PT. Timah, karena memang aset mereka. Namun, PT Timah harus melihat juga bahwa keberadaan aset itu di tengah Kota, pusat Kota Sungailiat. Jangan hanya sekedar membangun, tapi harus pula ada perhatian terhadap bangunan yang dibangun, harus dirawat,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan dukungan DPRD Bangka saat ini sedang ‘getol’ membenahi kota-kota yang ada, terutama Kota Sungailiat agar memenuhi estetika yang diharapkan.

“Kita kan tahu Kabupaten Bangka sedang berbenah terhadap kota-kota yang ada, jangan sampai keadaan Taman Sari ini justru menjadi momok bagi masyarakat, menjadi area kumuh, gelap, tidak terawat, dan akan berdampak negatif jadi tempat kumpul orang-orang tidak jelas seperti tempat minum minuman keras,” ujarnya.

Rendra juga menyatakan, akan siap mendukung pembangunan Taman Sari selama akan berdampak positif bagi masyarakat. “Kalau mau dijadikan area publik jadikanlah area publik yang sebenarnya, kalau mau dijadikan pusat kuliner buatlah yang representatif,” katanya.

“Kalau perlu serahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah, bukan menyerahkan aset ya. Nah pemda kan akan mengambil inisiatif membangun Taman Sari ini dengan baik. Persoalan dia mau menyerahkan ke siapa pengelolanya itu hak PT Timah, tapi jadikanlah area itu sebaik mungkin, diurus, jangan seperti ini,” jelasnya.

Dia menegaskan akan terus memantau dan mengawal perkembangan persoalan Taman Sari ini. Maret menjadi tenggat terakhir waktu untuk menunggu jawaban dari PT. Timah.

“Kalau Bupati sudah menyurati PT Timah, itu kita tunggu sampai Maret ini, bisa tidak mereka menyelesaikan soal ini, kalau tidak nanti kita panggil PT. Timah dan menyurati Kementerian BUMN bahwa Direktur PT Timah tidak menanggapi keluhan Kabupaten Bangka. Ini untuk daerah, bukan untuk kepentingan individu,” katanya.

Sementara itu, Humas PT. Timah Anggi Siahaan mengatakan, “saat ini perusahaan sedang melakukan proses verifikasi terkait peminat, untuk itu proses sedang berjalan dan segera akan disampaikan pemberitahuan lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi.(red/ry)