Terima Aspirasi Masyarakat Karawang Utara, Ketua DPRD Tandatangani Fakta Integritas

oleh -37 Dilihat

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Pendi Anwar di dampingi Anggota DPRD menerima aspirasi Massa yang menuntut perbaikan jalan rusak di Wilayah Karawang Utara, bertempat diruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Senin (23/5/2022).

Selain itu, menindaklanjuti hasil audiensi antara Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan perwakilan Gabungan Aliansi Masyarakat Karawang Utara, Ketua DPRD juga ikut menandatangani Fakta Integritas bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR Karawang.

Pada fakta integritas poin ke Tiga (3) huruf c disebutkan bahwa Anggota DPRD Karawang Dapil 2 dan 3 setuju menyalurkan Pokirnya pada ABT 2022-2023 untuk membangun di Karawang Utara/Rengas Dengklok.

Sebelumnya, Gabungan Aliansi Masyarakat Karawang Utara meminta pada eksekutif untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah tidak layak dan harus segera diperbaiki, karena dikuatirkan banyak pengguna jalan yang kecelakaan karena jalan berlubang.

(Adv)