Minggu , Juni 4 2023

Tim Penyidik Pidsus Kejati Geledah Kantor ESDM Babel

Tim Pidsus Kejati Babel Saat Melakukan Penggeledahan

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Mukri, S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Penerangan Jalan umum (PJU) pada Dinas ESDM Babel senilai sekitar Rp.2,9 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2018,” ujar Dr Mukri, S.H., M.H, kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (01/08/2019).

Mukri menjelaskan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor : Print – 508/L.9/Fd.1/07/2019 yang dipimpin langsung Jaksa Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel.

“Penggeledahan oleh tim jaksa penyidik Kejati Babel itu dilakukan terhadap ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan Sekretaris Dinas ESDM, ruangan Bidang Energi dan Perencanaan ESDM,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, sambung Mukri, “tim Jaksa penyidik menemukan beberapa barang dan dokumen sebanyak 26 jenis yang terkait dengan pekerjaan pembangunan PJU Tenaga Surya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Dinas ESDM tahun 2018,” jelas Mukri.(Her)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates