Bangka – Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, bersama tim Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka, meninjau 2 (Dua) Proyek di Kecamatan Merawang.
Dua proyek tersebut diantaranya, pembangunan jalan pasir Desa Batu Rusa menuju Desa Terang Bulan, dan pemeliharaan berkala jalan Balai, Jalan Baru, Jalan Serendang SMP 1 dan Cikeas.
“Dapat kita pastikan dua kegiatan ini bukan didampingi tim TP4D, tidak masuk didalam pantauan,” ucap Kasi Intel Kejari Bangka Andri Mardiansyah, dilokasi proyek, Kamis (31/10/2019).
“Setelah kita lihat hari ini, dan telah disimpulkan pentingnya TP4D dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Bangka,” sambungnya.
Andri juga mengatakan, dengan adanya pendampingan dari TP4D membantu setiap pelaksanaan proyek berjalan dengan baik dan selesai tepat pada waktunya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangka Panca Pujayadi mengatakan, untuk waktu mendatang proyek-proyek secara keseluruhan bisa didampingi TP4D.
“Karena sekitar 70 persen proyek di Kabupaten Bangka ini mengalami keterlambatan, tetapi bukan keterlambatan fisiknya. Akan tetapi keterlambatan administrasi,” tutupnya. (HR)