Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Personil Satlantas Polres Karawang Terus Lakukan Sosialisasi

oleh -161 Dilihat

Karawang – Satlantas Polres Karawang mensosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2022, kepada masyarakat yang sedang perpanjang masa berlaku SIM di Kecamatan Cikampek, Senin (10/10/2022).

“Apa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bentuk ketaatan administrasi dengan memperpanjang masa berlaku SIM,” ucap Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama

Ketika kegiatan edukasi berlangsung, ada beberapa dari warga yang berinisiatif untuk bertanya soal pelayanan SIM online nasional, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dijelaskan, bahwa perpanjangan PKB dan BBNKB dilaksanakan setahun sekali, berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Sedangkan SIM online nasional bisa diperpanjang melalui handphone lewat aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi).

Pada kesempatan itu, anggota Unit Kamsel Satlantas, Bripka Syarif Hidayat mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terkait kepatuhan rambu lalu lintas, keselamatan dalam berkendara serta penguasaan medan jalan yang dilalui.

“Tentu saja agar terhindar dari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Habibi.

(Marlina)