Wabup Katamso Serahkan Sertifikat PTSL Pada Warga Merlung

oleh -257 Dilihat

Merlung – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Merlung melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (19/6/2025).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Camat Merlung dan disambut antusias oleh warga penerima. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Tanjung Jabung Barat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Camat Merlung, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Katamso menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya berharap ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Program ini dilaksanakan tanpa biaya (gratis), dengan target penyelesaian sebanyak 500 bidang tanah untuk wilayah Kecamatan Merlung pada tahun 2025.(yn)