Tanjabbar – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dr. H. Katamso SA, SE., ME., melakukan kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, pada Rabu (6/8/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam merealisasikan target Bebas Sampah Tahun 2030.
Wabup Katamso didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabbar beserta jajaran. Mereka meninjau langsung kondisi infrastruktur pengelolaan sampah serta mendiskusikan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Mulai tahun ini, kita akan melakukan pembenahan pengelolaan sampah, baik dari sisi fisik maupun non-fisik. Pengelolaan akan dilakukan dari hulu ke hilir, sebagai langkah nyata menuju target Bebas Sampah 2030,” tegas Wabup Katamso dalam keterangannya.
Program ini akan mencakup perbaikan sistem pengumpulan sampah, edukasi pemilahan sejak rumah tangga, peningkatan fasilitas daur ulang, serta pemrosesan akhir sampah yang lebih ramah lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa pembenahan tersebut bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Tantangan pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menjadikan Tanjab Barat sebagai kabupaten yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Tanjab Barat dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup untuk generasi masa depan.(yn)