Kuala Tungkal – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/7/2019).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar, dan Wakil Ketua II Ahmad Jahfar, para anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar dalam kesempatannnya pada rapat paripurna mengatakan bahwa rapat paripurna ini membahas penyampaian nota keuangan dan raperda APBD tahun 2020.
Sementara Wakil Bupati Drs Amir Sakib dalam pemaparannya mengucapkan terima kasih telah mengadakan rapat Pembahasan tentang nota keuangan dan raperda tentang APBD tahun 2020.
Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih terus bekerja demi percepatan pertumbuhan untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terciptnya masyarakat kabupaten yang maju.
“Kita masih terus berupaya membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan agar masyarakat dapat sejahtera kedepan,” pungkasnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, harus menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah serta menindak lanjuti permasalahan pokok yang kita hadapi saat ini dan dimasa mendatang.
“Kebutuhan dasar yang harus kita pikirkan antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perekonomian,” tuturnya.
Wabup menegaskan, bahwa diperlukan intensitas koordinasi yang saling mendukung antara lembaga eksekutif dan legislatif terutama menyangkut konsep konsep.
“Perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman atas berbagai kegiatan dengan tetap mengacu pada RPJMD, RKPD, hasil musrenbang, KUA dan PPAS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna DPRD ini, Wabup juga berharap rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat lebih disempurnakan melalui masukan kritikan dan saran dari seluruh anggota dewan yang terhormat.(yn)