Wakil Bupati Karawang Resmikan TPS 3R Kaliwuluh

oleh -156 Dilihat

Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE meresmikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3 R (Reuse, Reduce dan Recycle) Kaliwuluh, di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Senin (31/1/2022).

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, TPS 3R merupakan pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Sebab TPS 3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.

TPS3R Kaliwuluh memiliki luas bangunan 10×20 meter yang dibangun dengan anggaran dari Kementerian PUPR melalui hibah Balai Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.600 juta.

Dalam pengelolaan sampah ini yang dikerjakan KSM memakai metode 3R yaitu reuse, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah.

Reduce, mengurangi volume sampah dan Recycle adalah sampah tersebut nantinya diolah menjadi komoditi ekonomi yang memiliki nilai jual, baik sampah organik, sampah residu, sampah daur ulang ataupun sampah guna ulang.

Pengelolaan sampah di wilayah desa akan memiliki dampak positif terhadap masyarakat dalam menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu bagi masyarakat akan memahami bahwa dari sampah tersebut dapat menciptakan sebuah peluang usaha dan menghasilkan uang.

“Keberadaan TPS3R di Desa Gintungkerta ini, Insya Allah memberikan dampak yang baik untuk lingkungan dan masyarakat,” pungkas Wakil Bupati.

Ia berharap, agar keberadaan TPS3R bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh warga setempat. Dan berpesan, kepada warga agar benar-benar memanfaatkan TPS3R Kaliwuluh untuk pengolahan sampah yang baik.

“Nanti kita juga sampaikan ke beberapa perusahaan agar juga lebih bijak dalam mengelola sampah maupun limbah untuk kebersihan lingkungan kita,” katanya.

Selain meresmikan TPS3R Kaliwuluh, Wakil Bupati juga menyerahkan hibah 2 unit motor roda tiga (Cator), mesin press dan mesin pencacah sampah untuk operasional TPS3R Kaliwuluh.

(Marlina)