Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-74

oleh -186 Dilihat

Jakarta – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Arminsyah SH Msc Pimpin upacara Hari Kemerdekaan RI ke-74, di Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah SH Msc, mengatakan, hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diperingati setiap tahun bukan sekadar ritual seremonial belaka, namun merupakan momen reflektif, kontemplatif dan penegasan kembali tentang ihktiar kemerdekaan yang diproklamirkan 74 tahun lalu sebagai sebuah kesadaran kolektif politik bangsa untuk menjadikan manusia Indonesia bebas dari belenggu penjajahan dan penindasan.

“Di samping itu, merupakan juga kehendak bersama untuk dapat menentukan masa depan sendiri tanpa adanya tekanan, rasa takut, dan ketergantungan dari kekuatan pihak lain,” ujarnya.

Arminsyah menekankan, pada peringatan Kemerdekaan RI tahun 2019 yang mengambil tema ”SDM Unggul, Indonesia Maju”, sudah sepantasnya dijadikan visi ke depan bagi bangsa ini untuk meningkatkan konsistensi usaha menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai investasi jangka panjang dalam melapangkan jalan menuju Indonesia maju yang mampu menggerakkan kreatifitasnya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Dia mengingatkan, perlunya disadari bahwa kunci keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa yang hanya akan dapat digerakkan oleh manusia-manusia unggul, berkarakter, integritas, pengetahuan, kapasitas, kompetensi dan kapabilitas serta mampu mengaktualisasikan dirinya dalam berinovasi dan berkreatifitas.

“Agar dengan demikian, segala potensi dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini akan memberikan manfaat yang maksimal karena diolah dan dikelola secara efektif dan efisien oleh sumber daya manusia yang memiliki keunggulan dan mumpuni” tutur Arminsyah.

Sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun SDM yang unggul, Arminsyah menyatakan, Kejaksaan RI diharapkan pula berkontribusi positif dalam upaya selalu meng-upgrade diri dengan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi, memperluas wawasan, menguasai setiap masalah dan pemahaman atas pengetahuan secara sungguh-sungguh.

“Agar mampu memecahkan problematika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada, terlebih dalam menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas tegaknya supremasi hokum,” jelas Arminsyah.

Pada bagian lain sambutannya, Arminsyah mengungkapkan, di tengah dinamika dan perkembangan serba maju, cepat bergerak, berubah dan kompetitif ini, agar hukum dan penegakan hukum dapat mengimbangi dan tetap eksis maka persiapan dan kesiapan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.

“Tidak ada pilihan lain bagi kita selain melakukan perubahan fundamental seraya terus berbenah, tidak larut dan tidak terperangkap pada pola business as usual, melainkan terus menyelaraskan diri melalui ide maupun gagasan kreatif, positif, dan inovatif untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar bagi masyarakat. Kita yakin dan optimis bahwa dengan ikhtiar sedemikian akan hadir institusi penegak hukum Kejaksaan yang dapat diandalkan dalam mewujudkan Indonesia maju,” tegasnya.

Turut menghadiri, Para Jaksa Agung Muda, Kaban Diklat Kejaksaan, Pejabat Eselon I, II, III, IV dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dan pegawai Badiklat Kejaksaan, Kejati DKI Jakarta, Kajari Se-DKI Jakarta dan beserta seluruh jajaran.(Her)