
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi A.Md menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Rabu (8/6/2022).
Acara yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat ini, Anggi Rostiana Tarmadi A.Md hadir bersama dengan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana serta Kepala BPKAD dan INSPEKTORAT Kabupaten Karawang untuk menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2021.

Seperti dilansir akun resmi IG setwankrwkab mengatakan, DPRD Kabupaten Karawang yang memiliki fungsi sebagai pengawasan anggaran, tentunya akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah memberikan masukan–masukan dan menjalankan rekomendasi–rekomendasi yang diberikan BPK dalam rangka memperbaiki kinerja, dan menjadi motivasi untuk Pemerintah Daerah agar terus berupaya membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Karawang.

Untuk diketahui, opini WTP LKPD Tahun anggaran 2021 ini adalah WTP yang ke Tujuh (7) kali di terima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara berturut-turut sejak Tahun 2015.
(Adv)

























