Zam Zam Siregar Kembali Terpilih Menjadi Ketua Forwaka 2018-2020

oleh -563 Dilihat

zamzamKarawang – Zam Zam Siregar kembali terpilih menjadi ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) priode 2018-2020, setelah terpilih secara aklamasi dalam Sarasehan ‘Puspenkum Kejaksaan Agung RI Bersama Forwaka’, yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/10).

Ketua Forwaka terpilih Zam Zam Siregar dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk memimpin kembali Forwaka priode 2018-2020. Dan mengajak semua pengurus maupun anggota agar dapat bekerjasama sesuai visi dan misi maupun AD/ART Forwaka.

Sebelumnya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam Intel) Kejaksaan Agung, Dr. H. Abd Muni SH.,MH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempererat kemitraan dan sinergitas dengan media massa, dalam menyebarluaskan pemberitaan penegakan hukum kepada masyarakat luas kearah yang lebih baik.

Sambungnya, Kejaksaan akan terus berusaha untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi yang dibutuhkan wartawan juga mengenai akurasi data, dan kecepatannya.

Tujuannya, sambungnya, agar dalam tulisan maupun pemberitaan wartawan tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi Public Trust (Kepercayaan publik) terhadap Kejaksaan RI.

“Kepercayaan publik itu harus terus kita tingkatkan melalui informasi secara cepat, baik, dan akurat. Apalagi wartawan dalam pembuatan berita harus berimbang, serta menghindari terjadinya delik,” ucap Sesjam Intel.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, Kejaksaan sebagai badan publik sesuai dengan ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka wajib memberikan informasi secara transparan untuk menjamin transparansi informasi, menyediakan data terkait dengan keadaan institusi, kinerja prosedur operasional, dan capaian kinerja.

Lanjutnya, Sebagai pengacara negara dan sebagai penuntut umum, Kejaksaan merupakan badan publik pemerintah atau negara, yang menyediakan informasi setiap saat atau berkala. Sinergi Kejagung dengan Forwaka bisa menghasilkan informasi yang akurat dan presisi.

“Apalagi dalam berita-berita yang disajikan mencedaskan bangsa dan negara,” ujarnya.

Tambahnya, agar kedepannya lebih baik lagi, perlu didasari adanya rasa saling membutuhkan dan saling percaya antara Forwaka dan Kejagung dalam membangun atas kesetaraan. Tingkatkan cara berpikir tentang pemberitaan yang bersifat membangun. Tidak berpihak dan harus berimbang, berpedoman sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *