Pemkab Karawang Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

oleh -140 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK RI secara daring, di Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Rabu (5/3/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Inspektur Daerah Kabupaten Karawang serta perangkat daerah terkait.

IPKD sendiri merupakan Monitoring Center for Prevention (pusat pemantauan pencegahan) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hal Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyampaikan, bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Ia juga mengatakan, kadangkala pencegahan seringkali dianggap sepele karena sifatnya preventif dan preemtif bukan represif.

“Tapi sebenarnya justru pencegahan inilah yang luas sekali, lebar sekali. Pencegahan bisa masuk di semua lini bagian, tinggal bagaimana melakukan pendekatan yang bisa dilakukan menjadi baik. Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan tugas-tugas untuk masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Peluncuran ditandai dengan penekanan pluit secara simbolis oleh Ketua KPK RI, Wakil Ketua KPK RI, Inspektur Jendral Kemendagri, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.