Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD Tahun 2026

oleh -247 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, di Pola Utama Kantor Bupati, Senin (6/10/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyikapi dan menindaklanjuti penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa tahun 2026 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa persoalan penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa tahun 2026 ini adalah persoalan nasional, dan persoalan ini bukan hanya dihadapi oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat saja, tapi persoalan ini juga dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia.

Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa meskipun anggaran transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, para Kepala OPD, para Camat, para Kabag lingkup Sekretariat Daerah, dan Perencana OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(yn)