DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

oleh -70 Dilihat

Bangka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, bertempat di ruang rapat paripurna Senin (8/12/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bangka H. Hendra Yunus.

Dikatakan H. Hendra Yunus, RPJMD  merupakan dokumen perencanaan 5 Tahun Daerah, yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik sesuai dengan pasal 623 undang undang nomor 23tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya.

“Paripurna hari ini merupakan tahapan lanjutan dari penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029, sebelumnya pada tanggal 10 November 2025 yang lalu sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah Kabupaten Bangka terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029,” jelas H. Hendra Yunus.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan, sesuai ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2014 salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Rancangan perda yang dimaksud terdiri dari Raperda dan rancangan akhir RPJMD. “Alhamdulillah setelah melewati tahapan dalam proses penyusunan substansi RPJMD tahun 2025-2029 pada hari ini kita sampai pada proses penetapan RPJMD tahun 2025-2029 yang dimulai dari penyampaian Raperda untuk mendapat persetujuan bersama dilanjutkan dengan evaluasi Gubernur,” ujar Syahbudin.

“Selanjutnya akan kami sampaikan penjelasan substansi krusial Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 terdiri dari 6 BAB, 14 pasal beserta dokumen rancangan akhir RPJMD yang menjadi lampiran dalam Raperda ini,” tambahnya.

Adapun visi/misi yang dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 merupakan visi/misi kami saat kampanye yakni “Bangka Harmoni” yang menggambarkan kondisi masyarakat kabupaten Bangka yang harmoni.

Turut hadir, Forkopimda, para kepala OPD, para Camat se-kabupaten Bangka serta undangan lainnya.(H3R)