
Jabar – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Ciroyom, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Tim Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun, Rabu (7/10/2026),” ujar Dirkrim Umum Polda Jabar Kombes Pol Dr Gede Adhi.
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berusia 15, 16, 17, dan 16 tahun. Mereka diamankan dari total sekitar 15 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyebutkan, bahwa pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di daerah Ciroyom, Kecamatan Samarang.
Keempat terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik guna mengungkap secara utuh peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan terduga pelaku lainnya. Sebab, berdasarkan hasil penanganan awal, masih terdapat sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Penanganan perkara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat seluruh terduga pelaku yang telah diamankan masih berusia di bawah umur.” kata Kombes Hendra, Kamis (8/10/2026)
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Dr Gede Adi menambahkan, bahwa Tim Resmob Polda Jabar bersama Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
(Moh. Asep)

























