Di Kejaksaan Saint Petersburg, Jaksa Agung Paparkan Berbagai Langkah Dan Inovasi Dalam Penegakan Hukum

oleh -163 Dilihat
Jaksa Agung HM Prasetyo, Didampingi Jam Pidum Noor Rochmat, Dan Kabandiklat Setia Untung Arimuladi
Jaksa Agung HM Prasetyo, Didampingi Jam Pidum Noor Rochmat, Dan Kabandiklat Setia Untung Arimuladi

Jakarta – Dalam siaran Pers tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M. Rum mengatakan, Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo dan rombongan mengunjungi di Kejaksaan Saint Petersburg, Rusia, juga menggelar pertemuan bilateral antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Saint Petersburg Litvinenko Sergey Ivanovich menyatakan, turut berduka cita atas bencana gempa bumi dan tsunami yang menewaskan ribuan jiwa di Palu dan Donggala.

Namun, ungkapan belasungkawa itu tidak mengurangi rasa senangnya atas kunjungan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dan rombongan di Kejaksaan Saint Petersburg, Rusia.

“Saya meyakini kunjungan Jaksa Agung RI dapat memastikan terciptanya keamanan dan ketenteraman masyarakat,” kata Ivanovich mengawali sambutannya.

Ivanovich berpandangan bahwa dengan begitu luasnya tugas dan wewenang kejaksaan tidak hanya untuk memastikan agar ditaatinya hukum dan perundangan-undangan, melainkan yang tidak kalah pentingya lagi adalah mampu melindungi masyarakat dari kejahatan.

Terlebih lagi dengan kondisi geografis Saint Petersburg sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang terutama dari Negara-Negara Eropa Timur, maka kerjasama hukum antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg memiliki arti penting dan strategis.

Atas keinginan dan harapan tersebut, Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan perlunya memperluas kerjasama dan koordinasi satu sama lain yang saling menguntungkan, adil dan berimbang, temasuk dengan membuka kemungkinan pertukaran Jaksa dan praktik terbaik (best practices).

Adapun penegakan hukum antara kedua Negara, penguatan kerjasama itu sangat dimungkinkan, karena sebagaimana doktrin di Indonesia dan juga di berbagai Negara bahwa Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan, sehingga akan semakin memudahkan dalam memberantas kejahatan narkotika, terorisme dan ekstrimisme, korupsi, money laundering serta berbagai kejahatan transnasional lainnya.

“Rasanya kita semua sepakat menetapkan darurat narkoba, mengingat betapa begitu berbahayanya kejahatan narkoba yang tidak hanya memakan korban jiwa, tapi juga dapat membunuh keberlangsungan generasi penerus harapan bangsa,” ujar HM Prasetyo.

Oleh karenanya, “kita sama-sama prihatin dan menjadikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan serius, yang pada saat bersamaan harus bertindak tanpa kompromi serta menegakan hukum secara tegas dan keras, meskipun banyaknya tantangan yang dihadapi termasuk masih adanya pihak-pihak yang menentang pelaksanaan hukuman mati terhadap gembong narkoba,” ucap Prasetyo.

Ia juga mengingatkan dengan adanya perubahan paradigma ISIS, seiring dengan kalahnya mereka di Syuriah. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan membuat kerusuhan dan kekacauan di berbagai tempat, termasuk di Saint Petersburg dan Indonesia, yang harus diwaspadai dan diantisipasi secara bersama-sama.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2018 tersebut, Jaksa Agung RI juga memaparkan berbagai langkah kebijakan dan inovasi dalam penegakan hukum yang tidak semata-mata tertuju pada aspek represif penindakan, melainkan juga melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil-hasilnya dinikmati oleh masyarakat.

“Apa yang kami lakukan, telah mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, antara lain dengan berhasil mengawal pembangunan venue-venue olah raga, sehingga kami dapat sukses menyelanggarajan Asian Games 2018,” paparnya.

Kejaksaan RI juga telah melakukan berbagai kegiatan sosial melalui operasi katarak gratis di berbagai tempat, yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum warga Negara.

Menanggapi paparan itu, Kepala Kejaksaan Saint Petersburg beserta jajaran sangat kagum dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejaksaan RI.

“Saya memandang adanya masa depan untuk sistem kejaksaan, atas kinerja Jaksa Agung Prasetyo yang tidak hanya melakukan penegakan hukum dan memastikan ditaatinya hukum, tetapi juga telah bekontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pertemuan bilateral yang penuh suasana keakraban, kehangatan dan persaudaran itu, diakhiri dengan foto bersama dan saling menukar cindera mata yang menjadi ciri khas masing-masing negara.

“Kami sekitar 16 jam terbang dari Indonesia, memang agak sedikit lelah, namun merasa terobati dengan begitu hangatnya penerimaan dan penyambutan dari jajaran Kejaksaan Saint Petersburg ini,” ucap Prasetyo, disambut dengan tepuk tangan dari Kepala Kejaksaan Ivanovich dan jajaranya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *