Agar Tidak Ada Warga Karawang Yang Terlantar Ketika Sakit, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

oleh -21 Dilihat

IMG_20190109_145205-768x432Karawang – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), terkait masalah pembayaran jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar dalam keanggotaan BPJS dan direkomendasikan oleh Dinas Sosial.

07669c159b544eadf55197ae795bd646Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Endang Sodikin dari Partai Gerindra, bersama Koordinator Komisi IV Sri Rahayu Agustina dari Partai Golkar, dan berjalan dengan lancar.

Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Karawang, dr. H. Nurdin Hidayat mengatakan, Kabupaten Karawang ingin mencapai Universal Healt Coverage (UHC), karenanya semua penduduk yang sudah memiliki NIK meskipun belum mempunyai KTP bisa menggunakan fasilitas BPJS.

DinkesSambungnya, Pemerintah Daerah juga memberikan kebijakan dengan menyiapkan anggaran Rp.14 Miliyar ditambah luncuran Rp.2,7 Miliyar maka total Rp.16,7 Miliyar untuk Karawang Sehat, “sembari program UHC tetap berjalan, intinya bertujuan agar tidak ada warga karawang yang terlantar ketika sakit,” pungkasnya.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *