Agar Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, KPU Jakarta Barat Bersama Kelurahan Pekojan Data Dengan Metode Jemput Bola

oleh -28 Dilihat

20181017_214126Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membuka posko pelayanan terpadu, juga menggelar pendataan dengan metode jemput bola bersama aparatur Kelurahan Pekojan, mengantisipasi agar warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak kehilangan hak pilih dalam pemilu 2019.

“Metode jemput bola atau door to door ini mengantisipasi agar warga yang belum terdaftar dalam DPT tak kehilangan hak pilihnya dalam pemilu 2019 mendatang,” kata Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo, di Jakarta, Rabu (17/10).

Tri mengatakan, Wilayah Pekojan ini termasuk pemukiman padat. Oleh karena itu, petugas turun langsung kelapangan. “Jangan sampai ada warga yang kompleain terkait kehilangan hak pilihnya karena tidak terdata,” jelasnya.

Sambung Tri, “dengan adanya metode jemput bola dan posko pelayanan terpadu ini, warga bisa terbantu, karena mereka bisa melihat dan cek langsung apakah sudah terdaftar pemilih tetap atau belum,” paparnya.(H3R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *