ASDP Menggandeng Dan Menjalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

oleh -59 Dilihat

20181108_225459Jakarta – Mendorong tata kelola perusahaan yang baik, sehingga mampu mewujudkan visi menjadi perusahaan jasa pelabuhan dan penyeberangan lebih baik. PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menggandeng dan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI.

Perjanjian kerjasama itu dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Agustina Loeke Larasati, dengan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (persero), Ira Puspadewi.

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (8/11), Loeke Larasati mengatakan, Kesepakatan Bersama tersebut merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha PT ASDP yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada PT ASDP merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan mengutamakan pencegahan (preventif) guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” kata Loeke Larasati.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (persero), Ira Puspadewi mengatakan, sebagai salah satu perpanjangan tangan pemerintah melakukan tugas Public Service Obligation (PSO), PT ASDP juga bertanggung jawab menyediakan perhubungan laut terutama untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan itu, tak jarang ASDP berhadapan dengan permasalahan hukum. Oleh karena itu sinergi dengan Kejaksaan, khususnya dengan Jamdatun Kejaksaan RI, diharapkan mampu menanggulangi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berharap kerja sama ini sangat mendukung kegiatan usaha PT ASDP sehari-hari terutama dalam penyediaan layanan jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang yang andal dan mencakup hingga ke pelosok daerah” kata Ira Puspadewi.

Dalam kegiatan perjanjian kerja sama ini, Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *