Atas Pengabdian Dan Inovasi Di Bidang Hukum, UNDIP Beri Gelar Doktor Pada Jaksa Agung

oleh -143 Dilihat

IMG-20180224-WA0000_1_1Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, memberikan penganugerahan gelar Doktor kehormatan kepada Jaksa Agung RI HM Prasetyo, atas pengabdiannya dan inovasi di bidang hukum, serta ketulusan pengabdian demi penegakan hukum.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Yos Johan mengatakan, setidaknya sudah 5 kali mendatangi yang bersangkutan, akan tetapi yang bersangkutan dengan kerendahan hati secara halus menolak pinangan itu.

“Prosesnya 2 tahun, Jaksa Agung HM Prasetyo dengan kerendahan hatinya menanyakan apa saya pantas?, begitu,” kata Johan usai penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Jaksa Agung, di gedung Prof Soedarto Undip Semarang, Jawa Tengah.(22/2)

Dijelaskannya, Pemberian gelar kehormatan sudah melalui beberapa proses, mulai dari rekam jejak sampai pengusulan dari tingkat fakultas ke universitas.

Sementara itu salah satu penggagas Prof. Muladi menjelaskan, ada kriteria terindeks yang dijadikan penilaian untuk penerima gelar.

“Yang pertama indeks yang sifatnya rasional, Prasetyo alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), saya tahu kemampuannya karena saya pernah Gubernur Lemhanas,” kata Muladi.

Mantan Menteri Kehakiman itu juga menjelaskan, indeks berikutnya yaitu moralitas individual yang selama ini sebagai pribadi maupun pimpinan kejaksaan sudah teruji.

“Kemudian indeks pendekatan sosial, indeks kelembagaan, dan indeks universal,” tandasnya.

Sementara itu Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, Ia sangat bersyukur atas apa yang telah diterimanya. Akan tetapi, dibalik syukur itu ada tanggung jawab yang diemban untuk membuktikan kinerja yang lebih baik lagi .

“Ini sebuah tanggungjawab lebih dengan diberinya gelar doktor kehormatan,” tandasnya.(Sg/H3r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *