Bersama Badiklat Kejaksaan RI, USDOJ OPDAT Bahas Kejasama Perangi Kejahatan Lintas Negara

oleh -42 Dilihat

Kabandiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi 2Jakarta – Guna memerangi kejahatan lintas Negara, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan US Department of Justice (USDOJ), Office of Overseas Prosecutorial Development Asistence and Training (OPDAT), atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri.

Hal itu ditandai dengan kedatangan rombongan OPDAT, terdiri dari Penasehat Hukum Tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta Mr. Peter Halpern, Specialis Hukum USDOJ OPDAT Cut Yunita, ke Badiklat Kejaksaan RI, dan diterima langsung Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimulasi, Kamis (31/1/2019).

Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi berharap, kerjasama ini nantinya akan dilaksanakan di Badiklat dan sentra diklat yang tersebar di 6 daerah wilayah Indonesia.

“Dengan harapan kegiatan kerjasama ini dapat dilaksanakan di Badiklat Kejaksaan RI, juga di 6 sentra diklat yang tersebar di 6 daerah, yaitu sentra diklat Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makasar,” ujar Untung Arimuladi.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas kerjasama pelatihan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi dan menangani kejahatan-kejahatan lintas Negara.

Kerjasama tersebut akan diwujudkan pada pelatihan-pelatihan di antaranya pelatihan kejahatan Transnational Crime, kejahatan terkait Cyber Crime,Wild Life Crime, Trafficking, Cryptocurrency dan kejahatan-kejahatan terkait dengan financial crimes.

Selain itu pihak OPDAT juga akan menghadirkan widyaiswara internasional (luar Indonesia) yang paham tentang IT.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *