Cegah Maraknya Kejahatan Di Laut, Kejaksaan Agung Optimalkan Program JML

oleh -39 Dilihat

image (2)_1-1Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo memperkenalkan program Jaksa Masuk Laut (JML), saat bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, dan segenap pejabat utama TNI AL, di atas KRI Surabaya-591, sebuah kapal Landing Platform Dock (LPD) Commando.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat nelayan, petambak, maupun pembudidaya perairan,” kata Prasetyo dalam saat mengikuti acara minum kopi bersama jajararan TNI AL dan pelayaran ke gugusan Pulau Seribu, Selasa (1/5/2018).

Menurut Jaksa Agung, program JML penting, mengingat maraknya tindak pidana perikanan yang terjadi saat ini, tidak hanya sekedar menjadi ancaman bagi sumber kekayaan alam Indonesia, juga mengganggu upaya Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan tetapi serta menjadi ancaman besar bagi kedaulatan perairan Indonesia.

“Melalui Program Jaksa Masuk Laut, Kejaksaan dan TNI AL bersama-sama membangun kesadaran dari masyarakat untuk menjaga laut Indonesia dari berbagai dimensi kejahatan, sekaligus mengefektifkan koordinasi dalam proses penegakkan hukum,” ujarnya.

Jaksa Agung mengapresiasi inisiatif Kepala Staf TNI Angkatan Laut beserta jajarannya, untuk semakin mempererat hubungan kerja sama melalui acara minum kopi bersama tersebut.

Layaknya filosofi kopi, kata Jaksa Agung, “di balik seduhan ada persahabatan yang dihidupkan. Sekalipun kita memakai seragam yang berbeda, namun sejatinya kita memiliki tekad serta tanggung jawab yang sama dalam mengawal berlangsungnya kehidupan demokrasi yang menjamin tetap terjaganya NKRI berdasarkan hukum,” kata Prasetyo.

Jaksa Agung berharap, acara minum kopi bersama menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang baik dan efektif dalam rangka menciptakan kerja sama yang solid, juga bisa menghapus sekat perbedaan, mengeliminasi ego sektoral sekaligus mampu meningkatkan kepedulian untuk saling mendukung, melengkapi, dan menguatkan.

Seusai menghadiri acara minum kopi bersama jajaran TNI AL, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Jan S. Maringka lanjut meninjau Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Peninjauan itu, kata Maringka merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum. “Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap barang cetakan melalui pintu bandara dan pelabuhan,” katanya.

Selain bandara internasional dan pelabuhan, kata Maringka, Korps Adhyaksa juga mengawasi peredaran barang cetakan di kantor pos serta tempat tertentu yang dianggap rawan. Mengacu pada UU nomor 3 tahun 2017, Kejaksaan juga berwenang mengawasi buku berwujud elektronik (e-book), sablon, tulisan atau gambar hasil pemikiran yang berpotensin mengganggu ketertiban umum, ‘misalnya berisi penodaan terhadap agama, pornografi, perilaku menyimpang dan lainya yang melanggar hukum di Indonesia,” paparnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *