Dapat Predikat ‘Baik’, Capaian Kinerja Pemkab Tanjab Barat 85,76%

oleh -90 Dilihat

Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meraih predikat kinerja “baik” dengan capaian rata-rata 85,76% berdasarkan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Anwar Sadat periode 2021-2024.  Hasil ini diungkapkan dalam kegiatan Expose Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan yang digelar di Pola kantor Bupati, Kamis (13/2/2025).

Irban Khusus Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Mat Sanusi, menyampaikan ringkasan hasil pemeriksaan yang meliputi tiga aspek utama: kesejahteraan, daya saing daerah, dan pelayanan umum.  Secara keseluruhan, rata-rata capaian kinerja dari tiga aspek tersebut adalah 85,76% dengan predikat kinerja “baik.”

Untuk aspek kesejahteraan, capaian kinerja mencapai 91,20% dari 16 indikator yang terlaksana. Pada aspek daya saing daerah, capaian kinerja 84,34% dari 6 indikator yang terlaksana. Sementara itu, pada aspek pelayanan umum, capaian kinerja mencapai 85,69% dari 105 indikator yang terlaksana dari total 312 indikator yang terdiri dari empat urusan.  Perlu dicatat, sejumlah indikator dalam setiap aspek tidak terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menyambut baik hasil pemeriksaan ini dan mengapresiasi Inspektorat Daerah Provinsi Jambi atas kerja kerasnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Inspektorat Provinsi Jambi untuk melihat sinkronisasi RPJMD perangkat daerah terkait tiga aspek utama tersebut.

“Di masa awal pemerintahan kita tahun 2021, kita menghadapi tantangan besar yaitu pandemi Covid-19. Ini menjadi tantangan kami dalam melaksanakan program-program,” ujar Bupati Anwar Sadat.

“Selama saya menjabat, saya selalu menekankan pentingnya kerja kolektif. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami RPJMD,” tambahnya

Kegiatan Expose Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, antara lain Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Camat.  (yn)