DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025

oleh -63 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (2/5/2025), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024.
  2. Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah.
  3. Pengumuman masa reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, bersama unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE berharap, di masa reses dewan turun ke dapil ini mampu mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap daerah. “Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pulalah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapilnya masing-masing. Insya Allah sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.