Tanjabbar – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di gedung DPRD, Senin (15/8/2022)
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD di dampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Bupati juga Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU Tanjabbar, ketua Bawaslu Tanjabbar, serta para tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH., serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung barat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Ahmad Jahfar
Pelantikan Pergantian Anggota Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (yn)