Jaksa Agung Bersama 3 Menteri Tandatangani MoU

oleh -35 Dilihat

IMG-20180301-WA0010_1_1Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi”, dipadukan dengan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan, di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan.(1/3)

Dalam sambutannya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan perwujudan atas konsistensi dan kesadaran bersama antar segenap komponen Pemerintahan, untuk memperkuat hubungan kerjasama sinergis lintas sektoral, saling terbuka, saling mendukung, saling menjaga, saling memperkuat, saling memberi, saling mengisi dan saling melengkapi. Maka tugas dan tanggung jawab atas tercapainya akselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan nasional yang menjadi harapan besar masyarakat dapat terselenggara juga dilaksanakan dengan lebih baik dan sempurna.

Lanjut Jaksa Agung, kita harus memahami sepenuhnya perjalanan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ini sudah berada pada tahap ketiga dari RPJMN III Tahun 2015-2019. Karenanya kita harus merasa turut bertanggung jawab, menjamin dan memastikan bahwa semua program pembangunan nasional yang direncanakan oleh pemerintah benar-benar akan dilaksanakan dan berjalan dengan baik, benar, berdaya guna dan berhasil guna.

Sambungnya, yang untuk itu, Kejaksaan sendiri akan selalu siap dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak yang membutuhkan dukungan dan kontribusi melalui tugas dan fungsi yang dimiliki demi dan ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta terciptanya sistem kelembagaan dan tatalaksana pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai asa yang tertuang dalam rumusan Nawa Cita sebagai bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi segenap rakyat Indonesia.

Berkenaan dengan itu, maka komitmen bersama seperti apa yang kita lakukan saat ini menjadi sangat penting dan strategis, patut di pegang teguh, diapresiasi dan dihargai. Mengingat walaupun antara Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita telah meneguhkan sikap untuk memiliki persepsi yang sama dalam menyukseskan pembangunan nasional guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.

Ditambahkannya, harus diingat dan disimak bersama bahwa sinergitas dan hubungan kerjasama koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain berkenaan penegakkan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, pengawalan dan pengamanan oleh TP4, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Dengan ruang lingkup dan cakupan sedemikian, maka saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terdukung dan terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal, karena dapat diterima semua pihak sebagai sebuah sarana kelengkapan dari keinginan sungguh-sungguh, untuk mengeliminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala dan/atau penyimpangan yang berpotensi merugikan atau mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Jaksa Agung.

Turut hadir dalam MoU, Jaksa Agung RI HM Prasetyo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran, Menteri BUMN Rini Soemarno beserta jajaran, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan para Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia beserta jajarannya yang turut mengikuti melalui Video Conference, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, beserta Tamu Undangan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *