Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Agar Mampu Memobilisasi Diri Sebagai Pemimpin Perubahan

oleh -30 Dilihat

20181130_210228Bali – Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan agar para Jaksa mampu memobilisasi diri sebagai pemimpin perubahan, yang berupaya mengembangkan kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas, untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif.

“Jaksa pun wajib mengaktualisasikan berbagai strategi dan lompatan pemikiran, semisal membuat terobosan dalam mengatasi setiap persoalan dan Permasalahan, guna menentukan alternatif solusi, jalan keluar pemecahan. Termasuk tujuan akhir pencapaian yang jelas, positif, dan baik,” ujar Jaksa Agung saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2018, di Grand Inna Bali Beach, Bali, Jumat (30/11).

Jajaran kejaksaan juga ditekankan untuk tetap melakukan konsolidasi, koordinasi, dan harmonisasi di segenap lini, strata, antar bidang, dan antar satuan kerja, dalam upaya mengembangkan sinergitas atas potensi dan kemampuan yang ada, serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Di sisi lain, sambungnya, harus menyadari adanya relasi yang kuat, agar masing-masing bidang dan satuan kerja sebagai bagian integratif dalam rangkaian sinergitas dan sinkronisasi, maka soliditas dan sikap kebersamaan yang sudah terbangun senantiasa dijaga.

“Tujuannya untuk meningkatkan kekompakan dalam bekerjasama dan berkolaborasi, di samping guna meletakkan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang sangat dibutuhkan. Itu semua sebagai upaya peningkatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Pada bagian lain sambutannya, orang nomor satu di Kejaksaan itu mengatakan, fenomena disrupsi yang merupakan efek pesatnya kemajuan teknologi sedianya tidak dipandang sebagai ancaman. Realitas itu harus dimanfaatkan untuk menciptakan peluang mengubah perspektif, cara berpikir, dan cara bersikap dalam merancang, merencanakan, memformulasikan, serta menentukan pilihan terhadap tindakan yang dianggap tepat dan memadai.

“Terlebih untuk melakukan sesuatu yang berbeda dari yang pernah dilakukan sebelumnya, guna merespons berbagai kebutuhan baru yang mendesak sebagai implikasi dari setiap gerakan perubahan,” paparnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya, agar tetap memperhatikan berbagai persoalan penting dan fundamental, terutama terkait upaya membentuk dan menumbuh kembangkan kemauan aparatur kejaksaan untuk berubah, mengantisipasi, dan menghilangkan hambatan mental yang menghalangi

tercapainya potensi aktual. Jaksa pun wajib menyadari bahwa perubahan sebagai realitas itu tidak boleh dihindari namun penting untuk dihadapi. Diharapkan pula perubahan yang terjadi dapat direspons, dipahami, serta dikelola dengan baik dan proporsional.

“Kesempatan ini dapat kita nyatakan sebagai saat yang baik dan tepat yang memotivasi kita untuk secara berkelanjutan melakukan evaluasi, introspeksi agar segera melakukan gerakan yang dalam keadaan tertentu dibutuhkan keberanian untuk secara terus menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan, serta perubahan yang memengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari,” terangnya.

Jaksa Agung berharap, berakhirnya rakernas tidak dimaknai sebagai akhir dari keseluruhan proses, melainkan harus dianggap sebagai awal dimulainya sebuah perubahan untuk mewujudkan institusi kejaksaan menjadi penting, diperhitungkan, dihormati, diterima dan dicintai karena mampu memberikan penegakkan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.

“Untuk menjadi kejaksaan yang maju dan modern, yang seharusnya dapat kita lakukan beberapa waktu lalu, namun waktu terbaik selanjutnya untuk melangkah menuju perubahan ke arah yang lebih baik sesungguhnya harus dimulai pada saat ini dan selalu lebih baik lagi,” ucapnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *