Jaksa Agung : Jaksa Itu Adalah Satu, Dan Tidak Dapat Dipisah-Pisahkan

oleh -54 Dilihat

IMG_5169_1Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo Pimpin Pengambilan Sumpah, Wisuda dan Pelantikan Jaksa-Jaksa baru, yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXV (75) Tahun 2018, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengucapkan, “Selamat kepada saudara-saudara yang telah berhasil dengan baik mengikuti seluruh proses pendidikan dan pelatihan dari awal hingga akhir, dengan penuh semangat, ketekunan, kegigihan dan kesungguhan, disertai kemauan dan kehendak menanamkan sikap, perilaku dan kepribadian yang kokoh, sejalan kesadaran bersama untuk memperkuat terbangunnya landasan disiplin dan integritas yang tinggi,” ucap Jaksa Agung.

Perlu diketahui, sambung Jaksa Agung, status baru yang kalian raih dan sandang sejak saat ini, mengandung makna, arti dan nilai yang sedemikian tinggi dan mulia, meski disisi bersamaan juga menyimpan beban tanggung jawab yang tidak ringan. Karena tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh seorang Jaksa yang begitu luas dan besar, diawali dan melekat didalamnya sumpah, komitmen moral dan janji luhur yang meletakkan kewajiban untuk harus selalu menjaga ahlak, etika, dan sikap mental terpuji.

Tambahnya, sebagaimana ibarat dua sisi dari mata uang yang sama, keduanya harus tetap dirawat dan dipelihara dengan baik, agar tidak tercederai dengan noda sekecil apapun yang dapat merusak harkat dan martabat profesi Jaksa secara keseluruhan.

“Hal tersebut tiada lain adalah merupakan jawaban dan konsekwensi dari sebuah tekad dan pernyataan peneguhan diri. Bahwa Jaksa itu adalah Satu, dan tidak dapat dipisah-pisahkan,” paparnya.

Jaksa Agung juga menegaskan, optimalisasi peran dan kapasitas Jaksa juga harus dikembangkan, seiring komitmen pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah laju kompetisi persaingan global yang semakin keras dan cepat. Mengharuskan segenap jajaran penegak hukum Jaksa untuk mampu menunjukkan eksistensinya sebagai bagian dari komponen pendukung yang dapat memfasilitasi, mengakselerasi, mengamankan, dan menyukseskan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, guna mewujudkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Turut hadir Komisioner Komisi Kejaksaan R.I, Wakil Jaksa Agung R.I, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I, para Staf Ahli Jaksa Agung R.I, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan R.I, para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Badan Diklat dan Kejaksaan Agung R.I, Para Pengajar dan Widyaiswara, Para Jaksa Angkatan LXXV (75) Tahun 2018.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *