Jaksa Agung Tegaskan Tengah Melakukan Kajian Terhadap Buku Yang Diduga Ajaran Terlarang

oleh -49 Dilihat

20190124_013342Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah melakukan kajian terhadap buku-buku yang diduga memuat paham komunisme.

“Sedang diproses sekarang. Kita akan bentuk clearing house untuk meneliti kontennya. Buat kita berterimakasih kepada pihak-pihak yang menemukan awal buku-buku yang diduga berkonten ajaran terlarang. Tapi tentunya kan perlu waktu untuk penelitian,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, temuan buku-buku berpaham komunisme di Kediri dan beberapa daerah lainnya itu, saat ini sedang dievaluasi. Dan Prasetyo juga mengusulkan agar dilakukan razia besar-besaran terhadap buku-buku yang diduga berpaham komunisme dan ideologi terlarang lainnya.

Soalnya, kata Prasetyo, ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat.

“Saya usulkan tadi kalau mungkin diadakan razia buku besar-besaran saja, karena si toko-toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka, di tempat lain pun ada yang sama,” ungkap Prasetyo menambahkan.

Prasetyo juga mengatakan, buku-buku berbau komunisme telah diserahkan TNI ke Kejaksaan. Buku buku sitaan tersebut akan dikaji oleh tim clearing house.

“TNI sudah menyerahkan kepada kejaksaan dan kejaksaan akan bawa ke clearing house. Kita akan kaji dan kita akan teliti sungguh-sungguh dan cermat tentang isi buku tersebut,” sebut dia. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *